Saat ini sudah ada 14 nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian berkisar Rp 56 miliar. Salah satu kuasa hukum nasabah pun menaruh kecurigaan sebab ada pergantian kepemimpinan di bank tersebut. Kabarnya sejumlah petinggi itu sudah ditahan oleh Bareskrim Polri. Baca juga: Deposito Nasabah Raib Rp 56 Miliar, Ini Tanggapan Bank Mega.
Dan pada tahun 2000 dilakukan perubahan nama dari PT. Mega Bank menjadi PT. Bank Mega. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan maka pada tahun yang sama PT. Bank Mega melaksanakan Initial Public Offering dan listed di BEJ maupun BES. Dengan demikian sebagian saham PT. Bank Mega dimiliki oleh publik dan berubah namanya menjadi PT. Bank Mega Tbk. 99BvY.